Segitiga Ilmu Komunikasi Edgar Dale Cone

Segitiga Ilmu Komunikasi Edgar Dale Cone
Edgar Dales Cone of Experience

Harry Maksum di Beijing, China

Harry Maksum di Beijing, China
Harry Maksum di Beijing, China

Rabu, 08 Juli 2009

KPU Terima Keputusan MK, Pemenang Pileg Bakal Kehilangan Kursi



Sabtu 13/06/2009 08:56 WIB

JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta penjelasan pada pimpinan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal pembatalan tata ara penghitungan pembagian kursi DPR.
Jika KPU menjalankan keputusan ini maka sejumlah nama yang sudah meraih kursi DPR (pemenang pemilihan legilslatif) terancam kehilangan kursi. Di sisi lain keputusan MK bersifat final dan mengikat.

Hari ini ketua KPU dan MK bertemu dan usai pertemuan keduanya mengatakan soal keputusan mahkamah konstitusi dua pihak telah saling memahami.

"Kami saling memahami untuk persoalan ini. Kami memahami penjelasan KPU. Kami bukan mencapai kesepakatan di sini. Kesepakatan antarlembaga tidak diperbolehkan," kata Mahfud MD, ketua MK.

Dalam putusannya, MK menilai seharusnya sisa suara di seluruh daerah pemilihan dikumpulkan di tingkat provinsi sebelum dilakukan pembagian.

Setelah semua suara dibagi, maka suara itu kemudian diserahkan ke daerah pemilihan yang masih memiliki sisa kursi, bukan ke calon anggota legislatif dengan suara terbanyak.
Sedangkan KPU sebelumnya hanya mengumpulkan sisa suara dari daerah pemilihan yang memiliki sisa kursi.

Ketua KPU Abdul Hafiz Anshari menyatakan bisa menerima keputusan Mahkamah Konstitusi.
"Kita sudah mengeluarkan peraturan KPU No 15/2008 yang menegaskan landasan KPU pada waktu mengeluarkan keputusan tentang penetapan kursi bagi partai politik. Ternyata di situ menurut MK penerapan dari peraturan itu ada yang perlu diluruskan."
"Oleh karena itu kita minta penjelasan. Ada kewajiban KPU untuk melaksanakan keputusan MK itu," kata Anshari.

Abdul Hafiz Anshari menegaskan kedua lembaga tidak membicarakan soal nama-nama politisi yang terancam kehilangan kursi mereka di DPR, kecuali soal sistem perhitungan sisa suara.
Namun, berbagai media sudah memperkirakan sejumlah nama bakal kehilangan posisinya sebagai wakil rakyat, misalnya Ketua DPR saat ini Agung Laksono.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar